Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
Raksasa Teknologi Amerika Serikat, Apple Inc kembali menghadapi sanksi hukum dari pemerintah Rusia. Sebuah pengadilan negara tersebut menjatuhkan denda hingga ₽6 juta.
Dilansir dari TASS, Rabu (11/6), Apple disebut telah melanggar aturan terkait propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut laporan tersebut, perusahaan juga dijatuhi denda sebesar ₽3 juta dalam dua perkara perdata terpisah di Rusia.
Baca Juga: X Elon Musk, Apple hingga Google Mulai Lirik Pembayaran Stablecoin
Sebelumnya, Apple juga telah dikenai denda untuk pelanggaran yang sama sebesar ₽7,5 juta. Apple belum memberikan komentar resmi terkait keputusan terbaru tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memperluas pembatasan terhadap promosi hubungan seksual non-tradisional di Rusia.
Presiden Rusia, Vladimir Putin diketahui memiliki salah satu kampanye untuk mempertahankan apa yang disebutnya sebagai nilai-nilai tradisional dari Rusia.
Baca Juga: Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan tekanan terhadap komunitas dari LGBT. Hal itu termasuk larangan terhadap konten yang dianggap mempromosikan gaya hidup non-tradisional di media, literatur, dan teknologi digital.
下一篇:Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
相关文章:
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- 伦敦艺术大学每年在招多少人?
- Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
- 伦敦艺术大学有摄影系吗?
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?
- Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024
- 英国留学音乐类艺术研究生如何申请?
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
相关推荐:
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- 高考成绩可以直接申请出国留学吗?
- Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BAB
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
- 如何拿下伦艺切尔西offer?现在就给你答案!
- Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya